BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Komunikasi
massa secara sederhana dikemukakan oleh Bittner dalam Rakhmat, (2009 : 188)
adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada orang banyak.
Menurut Sudibyo “Media massa diyakini bukan sekedar medium lalu-lintas pesan
antara unsur-unsur sosial dalam suatu masyarakat, melainkan mampu
mempresentasikan diri sebagai ruang-publik yang utama dan turut menentukan
dinamika sosial, politik, dan budaya, di tingkat lokal maupun global” (2004:1). Media Internet mencakup segala sesuatu secara luas baik itu dalam
bidang komputerisasi maupun telekomunikasi.
Seiring
dengan berjalannya waktu, kita bisa mendengar radio, membaca, menulis menonton
hingga berinteraksi hanya dengan menggunakan satu media yaitu internet. Internet
sebagai tempat atau wadah baru bagi individu untuk bebas berpendapat dan
mendapatkan informasi tanpa batas. Berdasarkan latar belakang ini, saya berasumsi
bahwa internet memiliki karakteristik kebebasan dan pengaturan diri sendiri,
yang juga merupakan ciri utama demokrasi yang sesungguhnya. Menurut Miller
(1991) dalam demokrasi manusia bebas mengeluarkan pendapat, bebas mengkritik
dan dikritik, berhak berpartisipasi dalam berbagai kegiatan masyarakat, berhak
memperoleh kesempatan dalam: pendidikan, ekonomi, dan politik (Minderop,
2006:20).
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, penulis mengambil beberapa rumusan masalah diantaranya:
1.
Bagaimana sejarah Internet?
2.
Bagaimana peran Internet dalam Demokrasi?
3.
Apa saja peristiwa besar yang menggambarkan Internet sebagai media Demokrasi?
1.3 Tujuan
Makalah
ini bertujuan untuk mengetahui sejarah Internet, peran Internet dalam Demorasi
dan peristiwa besar yang menggambarkan Internet sebagai media Demokrasi.
1.4 Landasan Teori
Teori yang digunakan adalah
pengertian internet menurut Baran & Davis serta pengertian Demokrasi
menurut Miller.
1.5 Metodologi Penelitian
Pada makalah ini, penulis
menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan melaporkan hasil yang
terdiri dari deskripsi detail, kutipan-kutipan, dan komentar-komentar.
1.6 Manfaat Penelitian
Manfaat dari dari penulisan makalah ini
adalah memberikan informasi kepada pembaca mengenai sejarah, peran, dan
peristiwa yang terjadi pada Internet sebagai media Demokrasi.
BAB II
SEJARAH INTERNET
Internet
adalah “jaringan komputer yang tumbuh cepat dan terdiri dari jutaan jaringan
perusahaan, pendidikan, serta pemerintah yang menghubungkan ratusan juta
komputer serta pemakainya di lebih dari 200 negara (O’Brien,
2005:261). Pada tahun 1969, Departemen Pertahanan dari Amerika Serikat membentuk
jaringan komputer dalam sebuah proyek yang bernama ARPANET (Advanced Research
Project Agency Network). Pada awalnya, proyek ini untuk kepentingan militer, kebutuhan
akan komunikasi pada masa perang dingin yang terjadi sekitar tahun 60-an. Kemudian
internet merambah menjadi jaringan komputer antar universitas. Ada empat
universitas pada awalnya yaitu University of California, Stanford Research
Institute, Santa Barbara, dan University of Utah.
Namun
kemudian proyek tersebut berkembang pesat dan akhirnya semua universitas di
negara tersebut bergabung. Dari situlah jaringan itu mulai membesar hingga
sekarang ini. ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk
keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan
non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya
dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi
Internet. Melalui internet seluruh negara di dunia dapat saling terkoneksi
antara komputer yang satu dengan komputer yang lainnya. Internet
juga menyediakan banyak hal seperti situs web dan yang paling populer saat ini
adalah Social Media seperti Facebook,
Twitter, dll. Media Internet mencakup segala sesuatu secara luas baik itu dalam
bidang komputerisasi maupun telekomunikasi.
BAB
III
PERAN INTERNET SEBAGAI MEDIA DEMOKRASI
PERAN INTERNET SEBAGAI MEDIA DEMOKRASI
Menurut
Wikipedia, Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan".
Ada
beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya
menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang
pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara berpartisipasi
langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan
negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan
berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui
perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Miller (1991)
menerangkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Dalam pengertian
terbaru, demokrasi berarti pemerintahan yang dipimpin rakyat berdasarkan hukum;
sedangkan menurut istilah modern, demokrasi sama dengan social contract, yang menentang kekuasaan diktator atau kekuasaan
yang tak terbatas dari raja. Dengan demokrasi, manusia bebas mengeluarkan
pendapat, bebas mengkritik dan dikritik, berhak berpartisipasi dalam berbagai
kegitan masyarakat, berhak memperoleh kesempatan dalam: pendidikan, ekonomi, dan
politik (Minderop, 2006:20).
Dalam
perkembangannya, dulu media terkekang, tidak bebas, dan dikontrol penuh oleh
pemerintah. Kini media tidak lagi terkekang, bebas, dan kontrol pemerintah
tidak sekuat dahulu sehingga warga negara memiliki kebebasan dalam memanfaatkan
media internet dalam kehidupan mereka. Kaitan internet sebagai media demokrasi
diterangkan oleh Baran & Davis dengan menjelaskan bahwa internet sebagai
wilayah yang paling bebas, paling bising, paling beragam, dan paling interaktif
dibanding media komunikasi massa lainnya (2010 : 326). Dalam pengertian ini
membuktikan bahwa internet memiliki karakteristik kebebasan dan pengaturan diri
sendiri, yang juga merupakan ciri utama demokrasi yang sesungguhnya dimana manusia
bebas mengeluarkan pendapat, bebas mengkritik dan dikritik, berhak
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Dalam
pengertian demokrasi menurut Miller dan
internet menurut Baran & Davis menggambarkan bahwa beragam informasi dan pendapat
ada dalam internet. Melalui Internet kita dapat langsung memberikan tanggapan
kita pada informasi-informasi yang di sampaikan dalam suatu situs yang membahas
suatu fenomena, tanpa ada tembok yang membatasi mereka dalam berpendapat,
karena disediakan ruang bagi mereka yang ingin berkomentar atau memberikan
tanggapan.
BAB
IV
PERISTIWA:
INTERNET SEBAGAI MEDIA DEMOKRASI
Internet
dan Demokrasi berkaitan dengan kebebasan
dalam memanfaatkan teknologi internet dalam kehidupan keseharian mayarakat
luas. Dalam kehidupan masyarakat, internet dapat digunakan oleh masyarakat
untuk berbagi pandangan tentang demokrasi dan menggalang masa untuk
berdemonstrasi. Sebagai contoh sebuah "Gerakan 1.000.000 Facebookers
Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Rianto" menjadi faktor pendorong
bebasnya dua unsur pimpinan KPK tersebut terkait kasus yang dinyatakan
kepolisian sebagai "penyalahgunaan wewenang" Bibit Samad Rianto dan
Chandra Hamzah pantas berterima kasih kepada para facebookers. Kalau tidak ada gerakan
ini, mungkin pimpinan KPK itu masih berada di balik terali besi. Walau bukan
satu-satunya alasan, gerakan sejuta facebookers cukup ampuh memengaruhi opini
publik atas kasus Bibit dan Candra.
Gerakan
Facebooker lainnya yang berhasil adalah
dukungan terhadap seorang ibu rumah tangga yang bernama Prita Mulyasari ditahan
karena berseteru dengan rumah sakit. Dia ditahan karena mengirim e-mail keluhan
pelayanan RS ke beberapa teman. Kisah ini menarik simpati
banyak orang dan memunculkan sebuah gerakan pembebasan Prita Mulyasari ‘DUKUNGAN
BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA’.
Gerakan ini terus berlanjut walaupun Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan ibu
dua anak itu membayar denda Rp 204 juta. Vonis denda ini membuahkan grup dan
gerakan yang bertajuk ‘Koin untuk Prita’. Hasilnya, banyak masyarakat yang
tersentuh dan bergabung dengan grup ini lalu mengumpulkan koin untuk membantu
Prita. Bahkan pihak RS pun mencabut gugatan perdatanya terhadap Prita Mulyasari.
Di
kancah dunia internasional, dibalik kesuksesan Obama menjadi presiden AS yaitu
Komunikasi dan strategi pemasaran dengan memanfaatkan media internet. Barack
Obama memanfaatkan situs internet pribadinya dan selama 21 bulan masa kampanye,
Obama berhasil mengumpulkan lebih kurang 10 juta alamat e-mail pendukung
melalui situs pribadinya tanpa dibantu media lain. Untuk memperluas jangkauan
audiensnya, situs pribadi Obama terhubung dengan beragam jaringan media sosial
seperti Twitter, MySpace, Facebook, YouTube, blog dan yang lain.
Banyak
bentuk dalam penyebaran nilai-nilai dan paham demokrasi dengan menggunakan
media internet yang dimotori situs pencarian (search engine) dan jejaring
sosial (social network) itu. Internet mempunyai kegunaan yang beraneka ragam
dan dapat digunakan untuk keperluan yang lebih luas seperti, penyebaran nilai-nilai
demokrasi melalui web, dan juga dapat digunakan untuk bertukar aspirasi antar
masyarakat di suatu negara mengenai demokrasi. Internet kini tak hanya berguna
untuk memperoleh informasi namun juga dapat dimanfaatkan untuk menghimpun
kekuatan, dan sebagai alat yang efektif untuk menggerakkan massa
dalam konteks demokrasi.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makalah ini menganalisis Internet
Sebagai media Demokrasi dengan mendeskripsikan sejarah internet, peran intenet
sebagai media demokrasi, dan peristiwa-peristiwa yang menggambarkan internet
sebagai media demokrasi. Internet yang merupakan wilayah yang paling bebas,
paling bising, paling beragam, dan paling interaktif dibanding media komunikasi
massa lainnya. Dalam pengertian ini menggambarkan bahwa manusia bebas
mengeluarkan pendapat, bebas mengkritik dan dikritik, berhak berpartisipasi
dalam berbagai kegitan masyarakat, berhak memperoleh kesempatan dalam:
pendidikan, ekonomi, dan politik. Ini membuktikan bahwa internet memiliki
karakteristik kebebasan dan pengaturan diri sendiri, yang juga merupakan ciri
utama demokrasi yang sesungguhnya. Media tidak lagi terkekang, bebas, dan
kontrol pemerintah tidak sekuat dahulu sehingga warga negara memiliki kebebasan
dalam memanfaatkan media internet dalam kehidupan mereka.
B.
Saran-saran
Dengan
peristiwa-peristiwa yang terjadi, dapat disepakati bahwa inilah bukti dari kedewasaan
demokrasi, masyarakat berpendapat tanpa harus dengan kekerasan. Kedewasaan
demokrasi seharusnya dapat membawa masyarakat dalam kedewasaan berpikir dan
bersikap, karena internet sebagai pisau bermata dua, pisau dapat di gunakan
untuk memotong dan hal hal baik lainnya. Akan tetapi pisau juga dapat di gunakan
untuk melukai orang dan melakukan hal buruk lainnya. Semoga kita semua dapat
mengambil manfaat internet dan meminimalkan dampak negatifnya.
Daftar
Pustaka
Baran,
Stanley J & Dennis K Davis, 2010. Teori Dasar Komunikasi Pergolakan, dan
Masa Depam Massa. Jakarta: Penerbit Salemba Humanika.
Minderop,
Albertine. 2006. Pragmatisme Sikap Hidup dan Prinsip Politik Luar Negeri
Amerika. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sudibyo,
Agus. 2004. Ekonomi Politik Media Penyiaran. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta.
Referensi Website:
<http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Internet 18 Oktober 2013 – 16.30>
<http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_virtual 18 Oktober
2013 – 16.35>
<http://politik.kompasiana.com/2013/09/21/demokrasi-dan-internet-593847.html 18 Oktober 2013 – 16.37>
<http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=66784:-kedigjayaan-facebook&catid=25:artikel&Itemid=44 20 Oktober
2013 – 10.00>
<thesis.binus.ac.id/doc/Bab2/2012-1-00074-SI%20Bab2001.pdf 21 Oktober 2013 – 17.03>
oleh : NITA ANGGRE ROMPAS